A A A. BANDUNG - Terobosan baru dilakukan Partai Perindo, dengan memberikan fasilitas asuransi kecelakaan, dan asuransi kematian bagi para pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo. Saat ini, ada sebanyak 15 juta pemegang KTA Partai Perindo di seluruh Indonesia. Baca Juga.
Syarat menjadi Anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah: Berusia sekurang-kurangnya 17 (tujuh belas) tahun atau telah menikah; Bersedia mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan Partai lainnya; Bersedia menyatakan diri menjadi Anggota. e-KTA merupakan Kartu Tanda Anggota yang sah dan diterbitkan oleh
AKTIVASI KARTU ANGGOTA PARTAI PERINDO BERASURANSI . Nomor Kartu * AS24. CEK . NIK * Nama sesuai KTP * Tanggal Lahir * Alamat * No. Hp * Nama Ahli Waris. No HP Ahli Waris. Informasi Lebih Lanjut? FAQ (Pertanyaan yang sering ditanyakan) Ya, Saya menyetujui Kebijakan Privasi dari Partai Perindo. AKTIVASI
Dengan raihan suara 3.738.320 secara nasional, Partai Perindo merupakan partai politik yang paling tinggi diantara 7 partai politik non ambang batas DPR RI lainnya. Hal ini adalah modal dasar terkuat dan terpenting bagi Partai Perindo untuk melesat lebih jauh di Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung Barat, Edi Mirwan menyebut, KTA berasuransi ini merupakan ikon Partai Perindo. Hal itu lantaran menurutnya KTA berasuransi hanya dimiliki partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 tersebut. "Kartu anggota berasuransi ini ikonnya Perindo.
EWDIr.
fungsi kartu anggota partai perindo